suaramedia.id – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan tanggapan lugas terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis, 9 April 2026. Seskab Teddy menyambut langkah hukum tersebut dengan sikap terbuka dan tanpa keberatan.

Related Post
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026, Seskab Teddy menyatakan, "Ya, silakan geledah. Tadi malam kan? Oke." Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, Seskab Teddy juga mengungkapkan sebuah detail menarik. Ia menyebutkan bahwa pada malam sebelum insiden penggeledahan tersebut, Menteri PU sempat berkunjung ke kantornya. "Dan malam sebelumnya kebetulan Pak Menteri PU juga ke tempat saya," tambahnya, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai topik pertemuan tersebut.
Seskab Teddy menekankan komitmen pemerintah untuk selalu kooperatif dalam setiap proses penegakan hukum. Sikap ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang kerap menegaskan prinsip akuntabilitas bagi setiap pejabat negara.
"Jadi intinya kita terbuka untuk hukum, termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa gitu ya, termasuk keluar dan ke dalam," jelas Seskab Teddy. Ia menambahkan bahwa penggeledahan di Kementerian PU oleh Kejati Jakarta merupakan bagian dari proses tersebut, menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di hadapan keadilan.








Tinggalkan komentar