suaramedia.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan perintah tegas kepada jajarannya untuk memperketat pengawasan terhadap perdagangan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing yang diperuntukkan sebagai konsumsi. Instruksi ini terutama ditujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas-dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Related Post
Pramono menegaskan komitmennya untuk konsisten dalam melaksanakan peraturan yang melarang praktik tersebut. "Saya sudah meminta kepada jajaran Satpol PP, dinas terkait untuk memberikan pengawasan terhadap hal ini. Kami konsisten untuk melaksanakannya," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/12), seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.

Langkah ini diambil setelah Pramono menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies. Pergub ini secara eksplisit melarang perdagangan hewan-hewan yang berpotensi menularkan rabies, terutama anjing dan kucing, untuk tujuan konsumsi. "Saya menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 yang melarang untuk mengkonsumsi hewan-hewan yang bisa menimbulkan penyakit rabies, yang paling utama adalah anjing dan kucing," jelasnya.
Selain anjing dan kucing, Pergub Nomor 36 Tahun 2025 juga melarang perdagangan hewan-hewan lain seperti kera, kelelawar, musang, dan hewan sejenis lainnya oleh individu maupun badan usaha di wilayah DKI Jakarta.
Sanksi bagi pelanggar Pergub ini meliputi berbagai tindakan administratif, mulai dari teguran tertulis, penyitaan hewan atau HPR, penutupan lokasi usaha, hingga pencabutan izin usaha.
Penerbitan Pergub ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan para penggemar hewan di Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Pramono berharap Pergub ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta.
Pramono juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus memperkuat kesejahteraan seluruh penghuni ekosistem di ibu kota. Ia memastikan bahwa Jakarta akan terus berupaya menjadi kota yang ramah bagi seluruh warga, satwa urban, serta keanekaragaman hayati yang hidup berdampingan dengan manusia.










Tinggalkan komentar