Demo Makassar Ricuh, Restorative Justice Jadi Sorotan!

Demo Makassar Ricuh, Restorative Justice Jadi Sorotan!

suaramedia.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyoroti wacana restorative justice dalam kasus demonstrasi di Makassar, Agustus lalu. Usulan pembebasan tersangka setelah pemeriksaan selesai, mencuat dari beberapa anggota dewan yang menginginkan para tahanan segera berkumpul kembali dengan keluarga. "Ada anggota yang bertanya soal itu, berharap pembebasan setelah pemeriksaan tuntas," ungkap Nasir usai kunjungan Komisi III DPR RI ke Polda Sulsel, Jumat (12/9).

Namun, Nasir mengingatkan perlunya kehati-hatian. Usulan serupa dari Menko Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, juga perlu dikaji. "Bagaimana jika keluarga korban menolak? Korban juga berhak menerima atau menolak restorative justice," tegasnya. Ia menekankan bahwa kewenangan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum tetap utama. Penerapan restorative justice tak bisa serta merta dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan, seperti adanya pembakaran atau perusakan fasilitas umum.

Demo Makassar Ricuh, Restorative Justice Jadi Sorotan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain isu restorative justice, Nasir juga menyoroti reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, reformasi struktural dan instrumental telah berjalan, namun reformasi kultural masih menjadi pekerjaan rumah besar. "Reformasi kultural perlu segera disegerakan, membentuk polisi antisuap, tulus melayani, dan berjiwa pengabdian," ujarnya. Ia menekankan pentingnya membentuk polisi yang benar-benar mengabdi untuk masyarakat.

Terkait potensi benturan antara Tim Reformasi Kepolisian dengan Kompolnas, Nasir menilai hal itu tak perlu dikhawatirkan. "Kompolnas bisa memberikan masukan untuk membentuk polisi ideal di masa depan," jelasnya. Ia optimistis reformasi kepolisian akan berjalan lancar dan menghasilkan Polri yang lebih profesional dan terpercaya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar