suaramedia.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti fenomena menarik di masyarakat. Yusril mengungkapkan bahwa masyarakat kini cenderung lebih memilih menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) daripada polisi dalam situasi darurat tertentu. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Related Post
Yusril, saat memberikan kuliah umum di kampus UMI Makassar, Senin (24/11), menuturkan, "Saya membaca artikel masyarakat kalau ada apa-apa lebih senang menghubungi Damkar daripada polisi. Ada ular masuk ke rumah, buaya, yang dipanggil Damkar. Polisi malah tidak." Pernyataan ini mengindikasikan adanya persepsi di masyarakat bahwa polisi terkesan lebih menakutkan dan lambat dalam merespons laporan.

Menurut Yusril, masyarakat mungkin merasa lebih nyaman menghubungi Damkar karena tidak ada rasa takut. Ia menekankan pentingnya bagi Polri untuk hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum. "Mungkin kalau memanggil Damkar, berarti tidak ada rasa takut. Ini yang harus kita pikirkan, bagaimana polisi hadir tapi tidak menimbulkan rasa takut," ujarnya.
Yusril juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap regulasi kepolisian. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang sudah berusia 23 tahun, dinilai perlu dikaji ulang sesuai dengan dinamika perubahan masyarakat. Yusril, yang juga merupakan penggagas RUU tersebut, menegaskan bahwa sudah saatnya dilakukan evaluasi.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui adanya kelambatan dalam respon Polri terhadap laporan masyarakat. Dedi menyebutkan bahwa quick response time (QRT) standar PBB adalah di bawah sepuluh menit, sementara Polri masih di atas angka tersebut. Hal ini menjadi salah satu fokus perbaikan dalam evaluasi layanan call center 110.
Dedi juga menambahkan bahwa optimalisasi pelayanan publik berbasis digital melalui 110 diharapkan dapat meningkatkan kecepatan respon terhadap pengaduan masyarakat. "Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," jelasnya, seperti dikutip suaramedia.id.










Tinggalkan komentar