suaramedia.id – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, akhirnya buka suara terkait sorotan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas ketidakhadirannya dalam sejumlah rapat dan sidang. Anwar menjelaskan bahwa dirinya kerap absen karena kondisi kesehatan yang menurun.

Related Post
Anwar mengungkapkan, dirinya mengalami sakit sejak Januari 2025 lalu, setelah terjatuh dan harus dirawat di rumah sakit. "Jadi ketidakhadiran saya itu tidak ada yang tanpa alasan ya, sakit," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (21/1). Ia menambahkan bahwa dokter menyarankannya untuk istirahat dan menjalani perawatan pemulihan selama satu hingga dua tahun.

Menanggapi data absensi hakim yang diungkap ke publik, Anwar menyayangkan hal tersebut karena tidak disertai dengan alasan ketidakhadiran masing-masing hakim. Ia mencontohkan, dalam sehari hakim konstitusi bisa menghadiri dua sidang pleno, empat sidang panel, dan tujuh rapat permusyawaratan hakim. "Memang apa kalau sehari enggak masuk ya seperti hari ini misalnya enggak ada, ada yang enggak masuk ya tujuh kali bolongnya," jelasnya.
Sebelumnya, MKMK memberikan surat peringatan kepada Anwar Usman atas banyaknya ketidakhadiran dalam rapat dan sidang. Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menjelaskan bahwa surat tersebut bukanlah sanksi, melainkan pengingat untuk menjaga muruah MK. Data yang dipaparkan MKMK menunjukkan bahwa Anwar Usman menjadi hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi dalam sidang MK sepanjang tahun 2025.










Tinggalkan komentar