850 Juta Dalam Ransel! Hakim PN Depok Diciduk KPK!

850 Juta Dalam Ransel! Hakim PN Depok Diciduk KPK!

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Pengadilan Negeri (PN) Depok. Dalam giat senyap yang dilancarkan sejak Kamis malam (5/2/2026) tersebut, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, bersama lima individu lainnya, diciduk oleh tim penyidik. Puncak dari operasi ini adalah penyitaan uang tunai fantastis senilai Rp850 juta yang tersembunyi dalam sebuah tas ransel hitam.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa OTT ini menjerat Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG). Tak hanya itu, juru sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH), juga turut diamankan, dan dari tangannyalah tim penyidik berhasil menyita barang bukti utama berupa uang tunai tersebut.

850 Juta Dalam Ransel! Hakim PN Depok Diciduk KPK!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

"Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang dibungkus dalam sebuah tas ransel berwarna hitam senilai Rp850 juta dari saudara YOH serta barang bukti elektronik," terang Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026) malam, sebagaimana dilaporkan oleh suaramedia.id.

Selain para pejabat pengadilan, KPK juga mengamankan Trisnado Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD, serta dua pegawai PT KD berinisial ADN dan GUN.

Setelah serangkaian pemeriksaan intensif yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, lembaga antirasuah tersebut memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Lima individu kemudian ditetapkan sebagai tersangka: I Wayan Eka Mariarta (EKA), Bambang Setyawan (BBG), Yohansyah Maruanaya (YOH), Trisnado Yulrisman (TRI), dan Berliana Tri Kusuma (BER).

OTT ini diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait sengketa lahan yang tengah bergulir di PN Depok, sebuah informasi yang juga sempat diungkap dalam keterangan pers KPK. Penetapan tersangka ini menandai langkah serius KPK dalam memberantas praktik korupsi di lembaga peradilan, sekaligus mengirimkan pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi integritas yang dikompromikan. Penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan modus operandi lengkap dalam kasus ini.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar