suaramedia.id – Polrestabes Medan telah menetapkan seorang siswi kelas 6 SD berinisial A sebagai anak yang berkonflik dengan hukum setelah terlibat dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya sendiri. Namun, di balik tragedi yang menggemparkan ini, terungkap bahwa A kini diliputi rasa penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.

Related Post
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, pada Senin (29/12) di Mapolrestabes Medan, membenarkan adanya penyesalan tersebut. "Penyesalan tentu, bagaimana rasa seorang anak terhadap ibunya," ujar Kombes Calvijn, menggarisbawahi kompleksitas emosi yang dirasakan A.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa tindakan nekat A dipicu oleh akumulasi rasa sakit hati. Selama tiga tahun terakhir, A bersama kakak dan ayahnya disebut kerap menjadi sasaran kemarahan sang ibu, menciptakan lingkungan yang penuh tekanan dan memicu dendam yang mendalam.
Lebih lanjut, kondisi keluarga yang tidak harmonis turut menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Hubungan antara korban dan suaminya (ayah A) diketahui telah bermasalah sejak lama, bahkan hingga keduanya memilih tinggal di lantai yang berbeda dalam satu rumah. "Memang posisi tidak menguntungkan bagi ayahnya. Karena keterangan tetangga dan keluarganya, status keduanya tidak harmonis. Posisi bapaknya pun tinggal di lantai dua. Ibu dan anak-anaknya di lantai 1," jelas Kombes Calvijn, menggambarkan keretakan yang mendalam di dalam inti keluarga tersebut.
Mengingat sensitivitas kasus ini, Polrestabes Medan memastikan penanganan dilakukan dengan sangat hati-hati dan mendalam. Proses penyelidikan juga berada di bawah pengawasan ketat Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara, menjamin objektivitas dan akuntabilitas dalam setiap langkah hukum yang diambil.
Selama proses hukum berjalan, Polrestabes Medan berkomitmen penuh untuk memenuhi seluruh kebutuhan dasar A. Pendampingan psikologis dan sosial juga menjadi prioritas utama, melibatkan berbagai pihak seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta tenaga profesional lainnya. "Dari angka 1 sampai 10 anak ini nyaman di angka 10 berada bersama PPA dan Polwan," tambah Kombes Calvijn. Ini menunjukkan upaya maksimal untuk memastikan kesejahteraan mental dan emosional A tetap terjaga, termasuk hak pendidikan, agama, bermain, dan berekspresi melalui tulisan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap dinamika keluarga dan kesehatan mental, terutama pada anak-anak, agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.
Selasa, 30 Des 2025










Tinggalkan komentar