Geger! Ribuan Napi ‘High Risk’ Penuhi Nusakambangan Akhir Tahun!
suaramedia.id – Menjelang penghujung tahun 2025, Pulau Nusakambangan, yang dikenal sebagai benteng pengamanan narapidana berisiko tinggi, kembali menjadi sorotan. Sebanyak 1.882 warga binaan dengan tingkat risiko tinggi telah dipindahkan ke berbagai lembaga pemasyarakatan di pulau tersebut sepanjang tahun ini, sebuah langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh lapas Indonesia.

Related Post

Terbaru, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelesaikan pemindahan 130 narapidana berisiko tinggi tambahan. Pemindahan ini dilakukan pada Minggu (28/12), menambah daftar panjang penghuni "Pulau Penjara" tersebut.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa kebijakan pemindahan narapidana berisiko tinggi ke lapas dengan pengamanan super maksimum dan maksimum di Nusakambangan adalah upaya krusial. "Tujuan utamanya adalah menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Ini juga merupakan implementasi nyata dari sistem pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing narapidana," ujar Mashudi dalam keterangan persnya, Minggu (28/12).
Ia menambahkan, "Hingga menjelang penutupan tahun ini, total 1.882 warga binaan kategori high risk dari seluruh penjuru Indonesia telah kami relokasi ke Nusakambangan." Mashudi berharap, inisiatif ini akan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan, khususnya dalam mewujudkan lingkungan bebas narkotika dan telepon genggam, sesuai arahan pimpinan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Lebih dari itu, diharapkan terjadi perubahan perilaku positif pada warga binaan, sehingga mereka dapat menyadari kesalahan dan kelak kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif.
Ratusan narapidana yang baru dipindahkan ini berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Mereka didistribusikan ke beberapa lapas di Nusakambangan: 5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang di Lapas Ngaseman.
Proses pemindahan ini melibatkan koordinasi ketat dari berbagai pihak, termasuk Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas beserta tim, petugas Ditjenpas dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten, serta dukungan dari PJR, Kepolisian, dan Brimob. Kepala Lapas Kelas I Batu yang juga Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, mengonfirmasi kelancaran operasi ini. "Proses pemindahan berjalan lancar. 130 warga binaan berisiko tinggi dari Jambi, Riau, dan Banten telah diterima sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk pemeriksaan kesehatan dan seluruh proses administrasi lainnya," jelas Irfan.










Tinggalkan komentar