suaramedia.id – Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo secara resmi meluncurkan sebuah inovasi penting, Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim, pada Jumat (12/12) lalu. Peluncuran ini menandai babak baru dalam upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, mempermudah akses pengaduan, sekaligus menjadi pilar dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang digagas oleh Kabareskrim Komjen Syahardiantono.

Related Post
Inisiatif ini hadir sebagai jawaban atas tantangan birokrasi yang kerap menghambat masyarakat dalam menyampaikan laporan. Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Boy Rando Simanjuntak, menjelaskan bahwa aplikasi ini mengintegrasikan berbagai jalur pengaduan, mulai dari tatap muka langsung, melalui aplikasi, hingga komunikasi via chat dan telepon WhatsApp.

"Ini dirancang untuk memudahkan masyarakat membuat pengaduan, secara signifikan memangkas prosedur yang berbelit," ujar Boy dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, proses pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI seringkali memakan waktu lama dan kurang interaktif. Dengan aplikasi baru ini, Brigjen Boy menyoroti sejumlah keunggulan yang akan dirasakan langsung oleh publik.
Pertama, kemudahan akses. Masyarakat hanya perlu memindai kode QR atau mengunjungi tautan yang tersedia untuk langsung membuat laporan dari mana saja, tanpa harus datang ke kantor polisi. Kedua, komunikasi yang terintegrasi dan berkelanjutan. Fitur chat dan telepon WhatsApp memungkinkan pelapor berinteraksi langsung dengan petugas, dengan jaminan respons dalam waktu 1×24 jam.
"Ini adalah tindak lanjut dari arahan Kapolri agar petugas aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor," tambah Boy.
Selain itu, pelapor akan selalu mendapatkan notifikasi terbaru mengenai status pengaduan mereka melalui aplikasi WhatsApp. Mereka juga dapat memantau perkembangan laporan secara mandiri melalui aplikasi, memberikan transparansi dan rasa percaya.
Boy menegaskan bahwa pelayanan ini bukan sekadar platform digital semata. "Aplikasi ini didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan personel yang sangat kompeten," katanya. Para petugas yang melayani pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang reserse, pengalaman penyidikan yang mumpuni, serta dibekali kemampuan komunikasi publik yang baik, memastikan setiap aduan ditangani secara profesional.
Bagi masyarakat yang membutuhkan, layanan pengaduan dapat diakses dengan menghubungi nomor WhatsApp 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
"Melalui Pelayanan Pengaduan Reserse ini, kami berharap masyarakat dapat terlayani dengan nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik," pungkas Boy, menandaskan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.










Tinggalkan komentar