suaramedia.id – Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki atau merusak area tempat kejadian perkara (TKP) ambruknya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Langkah ini krusial demi kelancaran proses identifikasi korban yang tengah berlangsung intensif.

Related Post
Komisaris Besar Polisi M Khusnan, Kabid Dokkes Polda Jatim, menekankan pentingnya menjaga keutuhan TKP. "Ini menyangkut korban jiwa, bukan korban luka. Jangan sampai ada barang bukti yang dipindahkan atau dihilangkan," tegasnya di Surabaya, Jumat (3/10), seperti dilansir suaramedia.id –.

Menurut Khusnan, setiap jenazah dan benda di sekitar lokasi akan didokumentasikan secara detail, diberi label, dan diamankan dalam kantong khusus. Prosedur ini merupakan bagian dari standar internasional Disaster Victim Identification (DVI) yang tidak boleh terganggu oleh aktivitas yang tidak berwenang.
Ia menyayangkan kebiasaan masyarakat yang seringkali berkerumun di lokasi bencana, karena hal ini berpotensi merusak TKP dan menghambat proses identifikasi. "Jika masyarakat tidak berkerumun, TKP akan lebih mudah diamankan. Partisipasi sosial memang baik, tapi dalam situasi ini, menjaga TKP lebih utama," imbuhnya.
Garis polisi telah dipasang untuk membatasi akses dan menjaga keutuhan bukti. Hanya petugas berwenang yang diperbolehkan memasuki area tersebut. "Aturan ini harus ditegakkan. Pihak yang tidak berkepentingan dilarang masuk," tegas Khusnan.
Sementara itu, operasi SAR gabungan terus berupaya mengevakuasi korban yang masih terjebak di bawah reruntuhan. Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit, selaku SAR Mission Coordinator (SMC), melaporkan bahwa hingga Jumat sore, total lima orang telah berhasil dievakuasi.
Dengan demikian, hingga pukul 16.35 WIB, total korban tewas yang telah dievakuasi mencapai 10 orang. Sebelumnya, 103 korban ditemukan selamat. Saat ini, diperkirakan masih ada 53 orang yang terjebak di reruntuhan.
Tinggalkan komentar