suaramedia.id – Polemik penganiayaan santri di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, Yogyakarta, terus bergulir. Yayasan Ponpes membantah keras tudingan tersebut. Kuasa hukum ponpes, Adi Susanto, mengatakan 13 santri yang diduga terlibat hanyalah melakukan aksi spontanitas tanpa koordinasi. Pernyataan ini disampaikan Adi di kompleks Ponpes Ora Aji, Sabtu (31/5).

Related Post
Adi mengakui adanya kontak fisik antara 13 santri dengan korban, KDR (23), pada Februari 2025. Namun, ia menegaskan hal itu bukan penganiayaan, melainkan "pelajaran moral" spontan antar sesama santri. Tudingan penganiayaan yang dibesar-besarkan, menurut Adi, terlalu dramatis. Ia menjelaskan, "pelajaran moral" itu diberikan setelah KDR mengakui perbuatannya terkait vandalisme, kehilangan barang, dan penjualan air galon tanpa izin. Adi membantah adanya paksaan; pengakuan KDR diperoleh secara persuasif.

"Setelah pengakuan, muncul aksi spontanitas. Lebih kepada rasa sayang, kok santri sampai mencuri," jelas Adi. Beberapa hari kemudian, KDR meninggalkan ponpes tanpa pamit, dan ke-13 santri dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun terancam hukuman di atas lima tahun penjara, mereka tetap bebas atas permohonan penangguhan penahanan karena statusnya sebagai santri aktif dan empat di antaranya masih di bawah umur.
Yayasan, lanjut Adi, telah berupaya mediasi dengan menawarkan kompensasi, namun ditolak karena jumlahnya tak sesuai permintaan KDR. Adi juga mengungkapkan bahwa salah satu dari 13 santri telah melaporkan KDR ke polisi atas dugaan pencurian uang Rp700 ribu yang hingga kini belum dikembalikan. Laporan tersebut telah ditangani Polresta Sleman, seperti dibenarkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo.
Berbeda dengan versi ponpes, kuasa hukum KDR, Heru Lestarianto, mengungkapkan kliennya dianiaya 13 orang dalam dua kesempatan berbeda di lingkungan ponpes. KDR, menurut Heru, disetrum dan dipukuli menggunakan selang hingga dipaksa mengakui pencurian hasil penjualan air galon. Heru menyayangkan aksi main hakim sendiri dan sikap ponpes yang dinilai tak peduli, serta mempertanyakan alasan para tersangka tidak ditahan. Hasil penyelidikan polisi mengungkap adanya pemukulan, namun para santri tidak ditahan karena dinilai kooperatif. Kasus ini masih terus berlanjut dan menjadi sorotan publik.










Tinggalkan komentar