suaramedia.id – Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" yang diduga kuat memuat konten pelanggaran hukum terkait hubungan seksual sedarah. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan mendalami seluruh akun dalam grup tersebut. "Penyelidikan telah dimulai sejak pekan lalu," tegas Reonald dalam keterangan tertulis, Jumat (16/5).

Related Post
Reonald menambahkan, akun grup Facebook yang kontroversial itu kini telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan platform. "Akun grup sudah ditangguhkan, dihapus oleh Meta," ujarnya. Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya koordinasi intensif antara penyidik dengan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait kasus ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, turut menyoroti kasus ini dengan keras. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera menelusuri keberadaan grup tersebut dan menindak tegas para pengelola dan anggotanya. "Ini sangat menjijikkan! Polisi dan Kominfo harus telusuri dan tindak para pelaku," kecam Sahroni dalam keterangannya.
Politikus Partai NasDem ini mengkhawatirkan potensi meluasnya praktik penyimpangan seksual jika dibiarkan. Kejadian inses kakak beradik yang membuang bayi mereka baru-baru ini semakin memperkuat keprihatinannya. "Mereka harus dicari, dibina secara psikologis, dan kita hentikan sebelum fantasinya jadi kenyataan," tegas Sahroni. Ia juga mengunggah video terkait hal ini di akun Instagram pribadinya, menyerukan penutupan akses interaksi para pelaku di media sosial dan mendorong pelaporan jika menemukan kasus serupa. Sebelumnya, grup Facebook "Fantasi Sedarah" dengan ribuan anggota sempat viral dan menuai kecaman publik karena berisi percakapan dan pengalaman seksual sedarah.










Tinggalkan komentar