suaramedia.id – Universitas Udayana (Unud) Bali resmi memberikan sanksi tegas berupa drop out (DO) kepada mahasiswa berinisial SL. SL terbukti melakukan tindakan yang meresahkan, yakni mengedit foto perempuan menjadi konten asusila. Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, menyatakan sanksi ini sebagai langkah penting untuk menjaga integritas kampus. "Tindakan SL tidak mencerminkan karakter insan akademik yang unggul," tegas Sudarsana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/4).

Related Post
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 605/UN14/HK/2025. Proses investigasi yang melibatkan tim etik Fakultas dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unud menemukan bukti kuat bahwa SL melanggar Pasal 12, Ayat (2) huruf f Peraturan Kemendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. SL terbukti mengambil, merekam, dan menyebarkan foto serta rekaman visual korban bernuansa seksual tanpa izin.

Sudarsana menekankan pentingnya komitmen moral bagi seluruh mahasiswa. Unud, menurutnya, dibangun atas dasar integritas dan saling menghormati. "Penegakan sanksi ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi civitas akademika," imbuhnya. Ia juga menegaskan komitmen Unud dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Sebelumnya, kabar dugaan pelecehan yang dilakukan SL beredar luas di media sosial. SL, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud, diduga menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten asusila. Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, I Nyoman Dewi Pascarini, membenarkan hal tersebut dan menyatakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah melaporkan kasus ini kepada rektor. Dengan dijatuhkannya sanksi DO, Unud menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran etik dan kekerasan seksual di lingkungan kampus.










Tinggalkan komentar