suaramedia.id – Tanjungpinang – Keberadaan ratusan kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang beroperasi bebas di Laut Natuna Utara membuat nelayan setempat resah. Para nelayan mengeluhkan aktivitas penangkapan ikan menggunakan pukat trawl yang merusak ekosistem dan mengancam mata pencaharian mereka. Hal ini disampaikan Hengki Aboi, salah satu nelayan Natuna, pada Jumat (25/4).

Related Post
Hengki mengungkapkan, bukan hanya puluhan, melainkan ratusan kapal Vietnam yang dengan leluasa menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia tersebut. Ia mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan patroli di Laut Natuna Utara. "Kapal pengawas KKP dan Bakamla jangan hanya sandar di pelabuhan, tapi harus aktif berpatroli," tegas Hengki kepada suaramedia.id.

Menurutnya, aktivitas KIA Vietnam ini sangat mengganggu nelayan lokal. Hasil tangkapan mereka menurun drastis. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan masa kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di mana keamanan laut Natuna terjaga dan hasil tangkapan nelayan melimpah. "Sekarang, pulang melaut sepuluh hari, hasilnya cuma cukup untuk makan," keluhnya.
Senada dengan Hengki, Distrawandi, Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, juga menyoroti maraknya KIA Vietnam di Laut Natuna Utara. Meskipun PSDKP dan Bakamla telah menangkap dua kapal Vietnam pada Senin (14/4), penangkapan tersebut belum mampu mengatasi masalah secara menyeluruh. Distrawandi meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
"Kami berharap ada patroli rutin agar kapal-kapal tersebut bisa ditangkap," harap Distrawandi kepada suaramedia.id pada Jumat (25/4). Ia menambahkan, HNSI Kepri kerap menerima keluhan dari nelayan Natuna terkait aktivitas KIA Vietnam yang semakin marak dalam beberapa hari terakhir.
Selain kapal ikan asing, nelayan Natuna juga mengaku melihat lalu-lalang kapal perang asing di perairan tersebut. Keberadaan kapal-kapal ini menambah kekhawatiran nelayan akan keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia.










Tinggalkan komentar