Suaramedia.id – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal membuat masyarakat waspada. Bukan hanya soal bunga mencekik, teror dari nomor-nomor misterius juga menjadi ancaman nyata. Jika Anda sering menerima panggilan atau pesan mencurigakan, waspadalah, ini mungkin ulah pinjol ilegal. Berikut ciri-ciri nomor pinjol yang gemar meneror:
Related Post
Pertama, pinjol ilegal kerap menggunakan nomor telepon pribadi, seperti nomor WhatsApp atau telepon seluler biasa, tanpa identitas perusahaan yang jelas. Nomor-nomor ini terlihat tidak resmi dan tidak profesional.
Kedua, mereka seringkali menggunakan nomor dengan kode negara asing, misalnya +1, +44, atau bahkan +62, meskipun beroperasi di Indonesia. Ini dilakukan untuk menyulitkan pelacakan dan penyelidikan.
Ketiga, siap-siap dibanjiri panggilan dan pesan! Jika satu nomor diblokir, mereka tak akan menyerah. Anda akan diteror oleh berbagai nomor baru secara bergantian dan terus-menerus.
Keempat, isi pesan yang dikirim sangat mengintimidasi. Mereka kerap mengancam akan menyebarkan data pribadi Anda atau mempermalukan Anda di media sosial. Bahasa kasar dan intimidatif sering digunakan untuk menekan korban secara psikologis.
Kelima, yang paling meresahkan, pinjol ilegal sering mengakses kontak di ponsel Anda tanpa izin. Mereka akan menghubungi teman, keluarga, dan rekan kerja Anda untuk menekan Anda agar segera melunasi utang. Tindakan ini jelas melanggar privasi dan etika.
Jadi, waspadalah terhadap ciri-ciri di atas. Jangan mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online yang tidak jelas. Lindungi data pribadi Anda dan laporkan segera jika Anda mengalami teror dari pinjol ilegal. Ingat, memilih pinjaman yang resmi dan terdaftar OJK adalah langkah bijak untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Tinggalkan komentar