Suaramedia.id – Pemerintah resmi menetapkan usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun mulai Januari 2025. Kebijakan ini memicu pro dan kontra, terutama terkait dampaknya terhadap ekonomi dan kesejahteraan pekerja. Apakah kebijakan ini akan menjadi angin segar atau justru menambah beban di masa senja?
Related Post
Produktivitas vs. Beban Fisik:
Di satu sisi, peningkatan usia pensiun diharapkan mendongkrak produktivitas. Pekerja senior, dengan pengalaman dan keahliannya, bisa menjadi aset berharga bagi perusahaan. Namun, realita lapangan perlu dipertimbangkan. Banyak sektor pekerjaan yang menuntut fisik prima, sehingga kebijakan ini bisa menjadi beban bagi pekerja berusia 59 tahun, terutama di sektor-sektor padat karya. Pertanyaan besarnya: apakah peningkatan produktivitas ini sebanding dengan potensi penurunan kesehatan dan keselamatan kerja?
Dana Pensiun: Lebih Banyak Waktu, Tapi Cukupkah?
Usia pensiun yang lebih panjang memberikan kesempatan lebih lama untuk menabung dan mengumpulkan dana pensiun. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan jaminan sosial bagi pekerja di masa tua. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan total pekerja mencapai 144,64 juta orang pada Agustus 2024, berbanding terbalik dengan jumlah peserta Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan yang hanya 14,8 juta per November 2024. Celah yang signifikan ini menimbulkan pertanyaan: apakah waktu tambahan tersebut cukup untuk menjamin kehidupan layak di masa pensiun bagi seluruh pekerja, mengingat rendahnya cakupan kepesertaan jaminan pensiun saat ini?
Kesimpulannya, dampak perubahan usia pensiun menjadi 59 tahun merupakan pisau bermata dua. Di satu sisi, potensi peningkatan produktivitas dan dana pensiun terlihat menjanjikan. Namun, perlu dikaji lebih mendalam terkait dampaknya terhadap kesehatan pekerja, kesiapan sistem jaminan sosial, dan kesesuaian kebijakan ini dengan kondisi lapangan kerja di berbagai sektor. Pemerintah perlu memastikan kebijakan ini tidak hanya berfokus pada angka-angka ekonomi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan para pekerja di usia senja.
Tinggalkan komentar