Hukum Berbelit, Bikin Geram!

Hukum Berbelit, Bikin Geram!

Suaramedia.id – Penggunaan hak secara sewenang-wenang, atau yang dikenal dengan istilah "abuse of process", tengah menjadi sorotan. Praktik ini, yang kerap berupa upaya hukum berulang pada perkara yang telah diputuskan pengadilan yang berwenang, merupakan pemborosan waktu dan sumber daya yang signifikan. Bayangkan, kasus yang sudah final kembali diungkit-ungkit, mengakibatkan proses hukum yang berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

Menurut hukum, pengadilan memiliki kewenangan untuk membubarkan atau mengabaikan aksi-aksi hukum yang terindikasi sebagai "abuse of process". Ini menjadi penting untuk mencegah penyalahgunaan proses hukum dan memastikan efisiensi sistem peradilan. Namun, identifikasi "abuse of process" seringkali menuntut pertimbangan yang cermat dan teliti dari pihak pengadilan, mempertimbangkan semua aspek kasus dan potensi implikasi hukumnya.

Hukum Berbelit, Bikin Geram!
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Keberadaan "abuse of process" menunjukkan tantangan dalam menjaga integritas sistem peradilan. Proses hukum yang berbelit dan berlarut-larut tidak hanya merugikan para pihak yang bersengketa, tetapi juga mempengaruhi kepercayaan publik terhadap keadilan. Oleh karena itu, perlu upaya preventif dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah terjadinya "abuse of process" dan menciptakan sistem peradilan yang lebih efisien dan adil. Suaramedia.id akan terus memantau perkembangan isu ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar