suaramedia.id – Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa kondisi internal mereka tetap kokoh dan tidak terguncang meski tengah diterpa badai kasus hukum besar. Hal ini menyusul mencuatnya dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik, hingga akses ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

Related Post
Menanggapi situasi panas tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa integritas institusi tetap menjadi prioritas utama. Ia menjamin bahwa proses hukum yang berjalan tidak akan menggoyahkan profesionalisme kepolisian dalam menegakkan keadilan.

"Kami informasikan bahwa soliditas Polri tetap terjaga dalam upaya mewujudkan Polri yang berintegritas, memberikan keadilan, serta kepastian hukum kepada masyarakat," tegas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya pada Rabu (4/11/2026).
Lebih lanjut, pihak kepolisian meminta publik untuk tetap tenang dan tidak terjebak dalam arus informasi yang belum terverifikasi. Isir mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada spekulasi atau berita bohong (hoaks) yang beredar terkait penanganan perkara sensitif ini.
"Polri bekerja secara transparan dan profesional. Kami meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan. Mari kita kawal bersama proses ini," tambahnya.
Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Bareskrim Polri yang menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Pol Ahrie Sonta. Mereka diduga terlibat dalam skandal penyadapan Presiden Prabowo Subianto, tindakan ilegal akses, hingga penghapusan data elektronik yang merugikan negara. Berdasarkan laporan yang dihimpun suaramedia.id, para tersangka kini terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.



Tinggalkan komentar