suaramedia.id – JAKARTA – Polemik hukum yang menyeret nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendapat respons tegas dari internal Partai Golkar. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa pihaknya memilih untuk tidak mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

Related Post
Doli menyatakan bahwa segala bentuk pengembangan kasus, termasuk jika terdapat indikasi pelanggaran, merupakan wewenang penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Doli saat memberikan keterangan kepada awak media di Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, pada Senin (2/11/2026).

"Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK. KPK adalah lembaga yang telah diberikan amanah oleh undang-undang sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi," tegas Doli.
Menurutnya, KPK memiliki kapasitas dan pengetahuan yang mumpuni dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, terutama jika ditemukan indikasi-indikasi yang kuat dalam sebuah kasus. "KPK yang paling tahu langkah apa yang harus diambil terkait pemberantasan korupsi. Jika ada indikasi, ya kami serahkan sepenuhnya kepada mereka," tambahnya.
Lebih lanjut, Doli mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjalin komunikasi dengan Nusron Wahid sejak isu keterlibatan nama sang menteri mencuat dalam kasus hukum terbaru. Hal ini sekaligus membantah spekulasi bahwa dirinya sempat memberikan arahan atau peringatan kepada Nusron agar bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.
"Tidak ada komunikasi lagi setelah informasi terakhir mengenai nama Pak Nusron disebut-sebut dalam kasus ini. Jadi, saya belum melakukan komunikasi lagi dengan beliau," pungkas Doli menutup pembicaraan.
Sebelumnya, publik menanti langkah tegas dari lembaga antirasuah terkait perkembangan kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara tersebut, guna memastikan transparansi dan kepastian hukum.



Tinggalkan komentar