Pembalut Kena Pajak 11%, PKB: Itu Bukan Barang Mewah!

Pembalut Kena Pajak 11%, PKB: Itu Bukan Barang Mewah!

suaramedia.id – Wacana pemerintah terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen terhadap produk pembalut perempuan menuai kritik tajam. Wakil Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nadya Alfi Roihana, mendesak otoritas terkait untuk segera meninjau kembali kebijakan tersebut.

Menurut Nadya, pembalut bukanlah komoditas gaya hidup atau barang tersier yang bisa dipilih untuk dibeli atau tidak. Ia menegaskan bahwa produk tersebut merupakan kebutuhan primer yang berkaitan erat dengan fungsi biologis serta kesehatan reproduksi setiap perempuan.

Pembalut Kena Pajak 11%, PKB: Itu Bukan Barang Mewah!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Pembalut itu kebutuhan primer perempuan. Ini bukan barang mewah, bukan soal gaya hidup, dan bukan produk yang bisa dipilih untuk dibeli atau tidak. Oleh karena itu, pemerintah harus mengkaji ulang pengenaan pajak 11 persen ini," tegas Nadya saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Lebih lanjut, politisi PKB ini menyoroti aspek keadilan sosial dalam kebijakan perpajakan tersebut. Ia mengingatkan bahwa akses terhadap produk sanitasi yang layak saat ini masih menjadi tantangan besar, terutama bagi perempuan di wilayah pelosok, pedesaan, serta kelompok masyarakat dengan ekonomi rendah.

Nadya berharap pemerintah dapat lebih sensitif dalam merumuskan kebijakan fiskal. Ia menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar perempuan, khususnya terkait kesehatan menstruasi, seharusnya menjadi prioritas yang tidak boleh dibebani oleh pajak tambahan yang memberatkan.

Melalui pernyataan ini, PKB meminta pemerintah untuk melihat dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan perempuan di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar