Sekolah Gratis Tapi Kualitas Terancam?

Sekolah Gratis Tapi Kualitas Terancam?

suaramedia.id – Pemerintah melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 telah menetapkan komitmen besar di sektor pendidikan dengan mengucurkan dana fantastis sebesar Rp820,9 triliun. Anggaran yang mencapai 20 persen dari total belanja negara ini diprioritaskan untuk menjamin program wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar dapat berjalan tanpa pungutan biaya sedikit pun.

Langkah ambisius ini bertujuan untuk memangkas hambatan ekonomi agar akses pendidikan semakin merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun, di balik euforia sekolah gratis, muncul sebuah pertanyaan krusial: mampukah kualitas pendidikan tetap terjaga di tengah perluasan akses yang masif ini?

Sekolah Gratis Tapi Kualitas Terancam?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Karen Ichsan, Koordinator Klaster Filantropi Pendidikan PFI sekaligus CEO PT Bisa Ruang Nuswantara, memberikan catatan kritis terkait kebijakan ini. Menurutnya, memperluas akses pendidikan tanpa memperkuat ekosistem di dalam ruang kelas ibarat membangun gedung megah di atas fondasi pasir. Artinya, ketersediaan bangku sekolah tidak akan berarti banyak jika kualitas proses belajar mengajar tidak dibarengi dengan penguatan sistem yang mumpuni.

Dalam pandangan Karen, pemerintah tidak bisa berjalan sendirian. Selama ini, aktor non-pemerintah seperti sektor filantropi telah memainkan peran vital. Bukan sekadar memberikan bantuan dana bersifat karitatif, filantropi telah berkontribusi dalam pengembangan kapasitas pendidik, penguatan lembaga, hingga penciptaan model pembelajaran yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman.

Lebih lanjut, Karen menekankan pentingnya memperluas cakrawala mengenai siapa yang disebut sebagai "pendidik". Ekosistem pendidikan di Indonesia sangatlah luas dan tidak hanya terbatas pada sekolah formal. Ada pesantren, lembaga pendidikan nonformal, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), hingga berbagai komunitas berbasis masyarakat yang menjalankan fungsi edukasi setiap harinya.

Oleh karena itu, ia mendorong agar regulasi dan kebijakan pendidikan di masa depan tidak hanya berfokus pada guru di sekolah formal. Pemerintah diharapkan mampu membuka akses pengembangan kompetensi yang lebih inklusif bagi para pendidik di sektor nonformal, termasuk para pengajar di pesantren dan lembaga berbasis masyarakat lainnya. Dengan demikian, penguatan kualitas pendidikan dapat dirasakan secara menyeluruh di seluruh penjuru negeri.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar