Dua Oknum TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB!

Dua Oknum TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB!

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan dua prajurit TNI aktif dalam pusaran kasus korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Temuan ini menjadi alasan kuat lembaga antirasuah tersebut melayangkan surat resmi kepada Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa surat yang dikirimkan pada Selasa (20/10/2026) tersebut memuat rincian mengenai dugaan peran oknum anggota TNI dalam konstruksi perkara yang sedang disidik.

Dua Oknum TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Dalam surat tersebut, kami telah memaparkan secara menyeluruh bagaimana konstruksi perkaranya, peran masing-masing pihak, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif di dalamnya," ungkap Budi kepada awak media, Rabu (21/10/2026).

Meski telah menyampaikan informasi tersebut, pihak KPK belum merinci secara spesifik apa peran yang dijalankan oleh kedua prajurit tersebut dalam skandal korupsi BNPB. Namun, KPK menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang nantinya akan dijalankan oleh internal TNI.

Langkah KPK ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan mendalam terkait penyimpangan dana di lingkungan BNPB. Sebelumnya, dalam kasus ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari uang tunai senilai Rp3,35 miliar hingga emas batangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Panglima TNI belum memberikan pernyataan resmi terkait surat yang diterima dari KPK. KPK menyatakan siap memberikan dukungan penuh apabila Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melakukan langkah hukum lebih lanjut terhadap oknum yang terlibat.

Melalui koordinasi ini, diharapkan penanganan kasus korupsi di lembaga penanggulangan bencana tersebut dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar