Skandal Suap Bechi & Indra Kenz Terendus!

Skandal Suap Bechi & Indra Kenz Terendus!

suaramedia.id – Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan praktik suap dalam proses pembebasan bersyarat dua narapidana kasus investasi bodong, Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi dan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Pemerintah mencurigai adanya upaya "kongkalikong" di balik keputusan pemberian status bebas bersyarat kepada kedua terpidana tersebut. Meski secara administratif mereka dianggap telah memenuhi kriteria hukum, namun aspek integritas prosesnya kini tengah diuji.

Skandal Suap Bechi & Indra Kenz Terendus!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Secara formal, mereka memang sudah memenuhi syarat karena telah menjalani dua pertiga masa tahanan dan menunjukkan perilaku baik selama di lembaga pemasyarakatan. Namun, kami sedang menyelidiki apakah secara material ada unsur kolusi atau suap di dalamnya," tegas Yusril kepada awak media, Jumat (10/10/2026).

Yusril menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat memang merupakan hak narapidana setelah menjalani sebagian masa hukuman, asalkan memenuhi syarat tertentu dan berkelakuan baik selama masa pembinaan. Namun, aturan ini tidak berlaku mutlak jika ditemukan pelanggaran atau ketidakberesan dalam prosesnya.

Ia menegaskan, jika dalam investigasi ditemukan bukti kuat adanya praktik suap atau pelanggaran aturan, maka status pembebasan bersyarat mereka akan langsung dicabut.

"Jika ditemukan bukti ketidakberesan, Kemen Imipas akan mencabut status pembebasan bersyarat mereka dan mengembalikan mereka ke lembaga pemasyarakatan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Yusril mengingatkan bahwa narapidana dengan profil tertentu, termasuk residivis, memiliki pengawasan yang sangat ketat. Pelanggaran sekecil apa pun, seperti bergaul dengan kelompok terindikasi jahat atau mengunjungi tempat hiburan malam di luar ketentuan, dapat membatalkan hak bebas bersyarat mereka.

"Jika mereka melanggar syarat, seperti pergi ke kafe atau bar di malam hari, maka tinggal kita tangkap saja," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar