suaramedia.id – Kabar melegakan datang bagi masyarakat Indonesia yang tengah menantikan keberangkatan ke Tanah Suci. Di tengah situasi ekonomi dunia yang masih fluktuatif dan penuh ketidakpastian, pemerintah memberikan kejutan positif terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji. Dipastikan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027 justru mengalami tren penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2026.

Related Post
Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan peran negara untuk meringankan beban finansial para calon jemaah. Melalui kebijakan strategis, pemerintah secara resmi mengalokasikan subsidi biaya haji sebesar Rp3.184.981 per jemaah untuk komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Intervensi pemerintah melalui skema subsidi langsung ini berdampak signifikan pada nominal yang harus dibayarkan oleh jemaah. Berdasarkan data terbaru, rata-rata sisa pelunasan yang wajib disetorkan oleh jemaah haji reguler kini turun menjadi Rp23.248.825. Angka ini menunjukkan penurunan yang cukup drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp26.433.806.
Penurunan biaya ini menjadi angin segar, mengingat kenaikan harga berbagai komponen global, seperti avtur pesawat, sempat dikhawatirkan akan membengkakkan biaya perjalanan haji. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para calon jemaah dapat lebih fokus mempersiapkan fisik dan mental tanpa harus terbebani secara berlebih oleh lonjakan biaya pelunasan.










Tinggalkan komentar