Gugatan Ijazah Gibran: Relawan Minta MK Tolak!

Gugatan Ijazah Gibran: Relawan Minta MK Tolak!

suaramedia.id – Menjelang pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi (MK), gelombang dukungan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus mengalir. Ketua Umum Relawan GI-JOE (Gibran Joeara), Benny Parapat, secara tegas menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh Denny Indrayana dan rekan-rekannya terkait syarat pendidikan Wapres semestinya ditolak oleh majelis hakim.

Benny menilai, seluruh poin tuntutan dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menyoroti tuntutan yang mengarah pada upaya diskualifikasi maupun pemakzulan Gibran sebagai hal yang berada di luar ranah kewenangan MK.

Gugatan Ijazah Gibran: Relawan Minta MK Tolak!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Kami berpandangan seluruh petitum yang tidak memiliki dasar kewenangan hukum semestinya ditolak, terutama tuntutan yang mengarah pada pendiskualifikasian maupun pemakzulan Wapres Gibran jika hal tersebut di luar kewenangan MK," tegas Benny kepada media, Senin (5/10/2026).

Lebih lanjut, Relawan GI-JOE menyatakan komitmennya untuk tetap menghormati independensi serta kewenangan Mahkamah Konstitusi. Benny meminta para hakim MK untuk memutus perkara ini secara objektif, adil, dan tetap berpijak pada koridor konstitusional yang berlaku.

Selain masalah kewenangan, Benny juga memberikan peringatan keras agar instrumen hukum tidak disalahgunakan sebagai alat kepentingan politik praktis. Menurutnya, persoalan hukum dalam kontestasi politik harus dikelola secara proporsional agar tidak memicu ketegangan politik baru di tengah masyarakat.

Ia juga mempertanyakan relevansi pengajuan kembali persoalan ini dalam bingkai PHPU, mengingat menurut pandangannya, perkara tersebut telah melewati batas waktu yang ditetapkan oleh ketentuan hukum yang berlaku.

Menutup pernyataannya, Benny mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengutamakan stabilitas demokrasi Indonesia di atas kepentingan kelompok. Ia juga meminta Denny Indrayana Cs untuk bertanggung jawab atas pernyataan yang dianggap menimbulkan kegaduhan dan meminta mereka untuk tetap menghormati apa pun putusan yang nantinya ditetapkan oleh MK.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar