suaramedia.id – Langkah taktis langsung diambil oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam mengonsolidasi kekuatan kepolisian nasional. Hanya berselang satu hari setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kapolri langsung melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara.

Related Post
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, sebanyak 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri terkena dampak mutasi ini. Perubahan struktural ini mencakup rotasi 19 Kapolda di seluruh Indonesia, di mana enam di antaranya merupakan Kapolda yang bertugas di wilayah Pulau Jawa.

Rangkaian prosesi pelantikan pejabat utama Mabes Polri serta para Kapolda baru tersebut dilaksanakan pada Sabtu (3/10/2026) malam. Gerak cepat sang jenderal ini pun memicu berbagai reaksi dari pengamat keamanan dan hukum.
Menanggapi langkah agresif tersebut, Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, memberikan pandangan positif. Menurutnya, langkah rotasi cepat ini merupakan hal yang sangat logis dilakukan oleh seorang pemimpin baru.
"Siapa pun yang memegang kendali tertinggi tentu membutuhkan kepastian bahwa mereka dapat menjalankan tugas dengan optimal tanpa adanya kendala dari faktor internal maupun eksternal," ujar Fickar saat memberikan keterangan kepada suaramedia.id, Sabtu (3/10/2026).
Mutasi perdana ini dinilai sebagai upaya Kapolri Suyudi untuk membangun sinergi dan memperkuat fondasi kepolisian di bawah kepemimpinan pemerintahan yang baru. Dengan perombakan ini, diharapkan stabilitas keamanan nasional dapat terjaga melalui penyegaran di tingkat strategis.










Tinggalkan komentar