KPK Sikat Kantor Pemkot Madiun!

KPK Sikat Kantor Pemkot Madiun!

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi penggeledahan mendadak di dua titik strategis milik Pemerintah Kota Madiun, yakni Kantor Dinas Perdagangan dan Kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), pada Kamis (1/10/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya pendalaman kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga kuat menyimpan bukti terkait praktik gratifikasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa temuan tersebut akan menjadi kunci penting dalam mengungkap aliran dana ilegal di lingkungan Pemkot Madiun.

KPK Sikat Kantor Pemkot Madiun!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Penyidik telah menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun," ujar Budi dalam keterangan resminya pada Jumat (2/10/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita akan segera masuk ke tahap analisis mendalam. Proses ini bertujuan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut, terutama untuk memetakan keterlibatan pihak-pihak lain serta mengurai benang merah antara dugaan gratifikasi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat ini, KPK tengah fokus menelusuri seluruh aset yang diduga bersumber dari hasil korupsi guna memastikan seluruh kerugian negara dan aliran dana ilegal dapat terungkap secara tuntas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar