Gugatan Ijazah Gibran: MK Beri Candaan Menarik!

Gugatan Ijazah Gibran: MK Beri Candaan Menarik!

suaramedia.id – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang menyoroti keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (30/9/2026) tersebut, MK menghadirkan mantan Komisioner KPU, I Gusti Putu Artha, untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Suasana ruang sidang yang semula serius sempat mencair saat Hakim MK, Saldi Isra, melontarkan candaan kepada tim kuasa hukum pemohon. Setelah mendengarkan keterangan dari saksi, Saldi Isra melayangkan pertanyaan santai kepada Bambang Widjajanto selaku kuasa hukum pemohon.

Gugatan Ijazah Gibran: MK Beri Candaan Menarik!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Pak Bambang, segala urusan sudah diselesaikan dengan Pak Putu, ya?" canda Saldi Isra di tengah persidangan.

Menanggapi gurauan hakim tersebut, Bambang Widjajanto hanya menjawab singkat dengan nada optimis, "Insya Allah, Insya Allah."

Melihat respons tersebut, Saldi Isra kembali menimpali dengan komentar ringan namun bermakna. "Itu yang paling penting, Pak Bambang," ujar sang hakim.

Bambang kemudian menutup interaksi santai tersebut dengan jawaban jenaka, "Soalnya sudah senyum."

Sidang ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu krusial mengenai legalitas dokumen pendidikan calon pemimpin negara. Hingga saat ini, proses persidangan masih terus berjalan untuk mendalami fakta-fakta hukum yang diajukan oleh pihak pemohon terkait gugatan tersebut. Berdasarkan laporan suaramedia.id, jalannya persidangan tetap berjalan dengan tertib meski diwarnai momen-momen ringan di sela-sela pemeriksaan saksi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar