suaramedia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mendadak menjadi sorotan tajam setelah jajaran Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (30/9/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul mencuatnya dugaan adanya fasilitas hunian eksklusif bagi narapidana di dalam lingkungan penjara tersebut.

Related Post
Rombongan sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyisir area belakang Lapas yang berbatasan dengan bantaran Sungai Ciliwung. Turut hadir dalam peninjauan tersebut sejumlah anggota dewan lainnya, yakni Dewi Asmara, Andreas Hugo Pareira, Rieke Diah Pitaloka, Yanuar Arif Wibowo, hingga Maruli Siahaan.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, para legislator menemukan deretan bangunan yang tampak sangat kontras dengan blok hunian reguler warga binaan. Setidaknya terdapat lebih dari 10 kamar yang diduga berfungsi sebagai "klaster mewah" bagi narapidana tertentu.
"Kami meninjau langsung bangunan yang sebelumnya menjadi sorotan publik ini," ujar perwakilan tim sidak di lokasi.
Fasilitas yang ditemukan di area tersebut sangat mengejutkan. Berbeda jauh dengan sel tahanan pada umumnya yang sempit dan terbatas, klaster ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang kenyamanan, mulai dari dapur pribadi hingga area kebugaran (gym). Lokasi bangunan yang terpisah dari blok utama warga binaan semakin memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa atau privilese bagi penghuni kamar tersebut.
Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan ketat DPR terhadap integritas sistem pemasyarakatan di Indonesia, guna memastikan tidak ada lagi diskriminasi fasilitas yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Cibinong masih dalam pantauan intensif terkait temuan fasilitas eksklusif tersebut.










Tinggalkan komentar