Ijazah Gibran Disorot, Refly Harun Temukan Kejanggalan!

Ijazah Gibran Disorot, Refly Harun Temukan Kejanggalan!

suaramedia.id – Kuasa hukum Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Refly Harun, melontarkan kritik tajam terkait riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Ia menyoroti adanya ketidaksinkronan data antara dokumen resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan portofolio yang dipublikasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Sekretariat Negara (Setneg).

Dalam keterangannya pada program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (29/9/2026), Refly membedah perbedaan mencolok pada Surat Keterangan (SK) Penyetaraan dari Kemendikbud. Berdasarkan dokumen tersebut, Gibran dinyatakan telah menuntaskan pendidikan "Grade 12" di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada tahun 2006.

Ijazah Gibran Disorot, Refly Harun Temukan Kejanggalan!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Namun, temuan ini berbenturan dengan data riwayat pendidikan yang dirilis oleh KPU. Refly menunjukkan bahwa dalam daftar resmi KPU, keterangan kelulusan Gibran di UTS Insearch justru tertulis pada tahun 2007.

"Kemudian SMA UTS Insearch 2004-2007, oke? Sudah tidak konsisten, tadi (di SK Kemendikbud) 2006. Kalau dikatakan dia selesai tahun 2007, mungkin masih bisa diterima. Tapi ini ujungnya saja sudah tidak konsisten," tegas Refly Harun saat memaparkan bukti tersebut.

Persoalan mengenai validitas tahun kelulusan ini menjadi poin krusial dalam babak baru pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK). Refly menilai perbedaan angka tahun tersebut bukan sekadar kesalahan administratif biasa, melainkan sebuah kejanggalan data yang perlu diklarifikasi lebih lanjut guna menjamin transparansi syarat pendidikan calon pemimpin negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai perbedaan data tahun kelulusan yang menjadi sorotan tajam tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar