suaramedia.id – Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, menunjukkan keseriusan dalam reformasi sistem pemasyarakatan dengan mendatangi Kantor Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/9). Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk mengumpulkan data dan informasi mendalam terkait temuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, sekaligus menjadi fondasi bagi agenda besar pembersihan dan perbaikan di ratusan fasilitas pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Related Post
Dalam pertemuan penting tersebut, Aries Marsudiyanto berdialog langsung dengan seluruh Ketua dan Anggota Ombudsman. "Saya ke Ombudsman ya bertemu dengan seluruh Ketua dan Anggota Ombudsman untuk mendapatkan data-data lebih lengkap sehingga kita bisa equal mendapatkan data secara komprehensif dan akurat sehingga bisa menambah hasil yang objektiflah untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Aries di Kantor Ombudsman RI. Data yang diperoleh dari lembaga pengawas publik ini diharapkan mampu memperkaya hasil penyelidikan Bappisus dan memastikan objektivitas.

Aries lebih lanjut menjelaskan bahwa temuan dan informasi yang terkumpul, khususnya dari kasus Lapas Cibinong, akan menjadi panduan utama untuk melakukan perbaikan sistematis di 532 rumah tahanan (rutan) dan lapas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Bappisus berkomitmen untuk menjalin kerja sama erat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) guna menindaklanjuti setiap rekomendasi dan merumuskan langkah-langkah konkret yang efektif.
"Ini akan kita tindak lanjuti, sehingga itu bisa menjadi nanti sistem atau metode untuk melakukan pembersihan ke seluruh lapas di Indonesia," tegas Aries, menggarisbawahi bahwa pengalaman di Cibinong akan dijadikan model operasional. Dengan jumlah fasilitas pemasyarakatan yang mencapai 532, Bappisus bertekad untuk menerapkan standar perbaikan dan penertiban yang seragam, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang. Sebelumnya, Lapas Cibinong menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya 13 unit rumah dinas yang belum tercatat secara resmi dalam Sistem Barang Milik Negara.










Tinggalkan komentar