PENGUMUMAN! Indra Kenz Hirup Udara Bebas, Ini Syaratnya!

PENGUMUMAN! Indra Kenz Hirup Udara Bebas, Ini Syaratnya!

suaramedia.id – Sosok kontroversial di balik kasus investasi bodong binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, kini resmi menghirup udara bebas. Terpidana yang sempat dijuluki "Crazy Rich Medan" itu telah menjalani program pembebasan bersyarat sejak Kamis, 24 September 2026, namun dengan satu kewajiban penting: wajib lapor rutin.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor, Jatmiko. Saat dihubungi suaramedia.id pada Sabtu (26/9/2026), Jatmiko menyatakan, "Iya betul hari Kamis mulai menjadi klien Kami untuk menjalani pembebasan bersyarat."

PENGUMUMAN! Indra Kenz Hirup Udara Bebas, Ini Syaratnya!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Jatmiko menjelaskan bahwa status pembebasan bersyarat ini mengharuskan Indra Kenz untuk secara berkala melaporkan diri ke Bapas Bogor. "Yang bersangkutan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan wajib lapor di Bapas Bogor satu bulan sekali sampai dengan selesai menjalani pembebasan bersyarat," tegas Jatmiko.

Meski demikian, Jatmiko belum merinci secara pasti durasi atau sampai kapan kewajiban wajib lapor tersebut akan berlangsung. Ia hanya memastikan bahwa proses ini akan terus berjalan hingga Indra Kenz benar-benar menyelesaikan masa pembebasan bersyaratnya.

Indra Kenz sendiri dikenal luas publik sebagai salah satu promotor utama platform Binomo yang terbukti menipu ribuan korbannya. Kasus ini sempat menggemparkan jagat maya dan dunia hukum, mengingat kerugian fantastis yang diderita para investor, serta citra "Crazy Rich" yang melekat pada dirinya sebelum akhirnya terjerat jeruji besi. Kini, dengan status bebas bersyarat, Indra Kenz akan tetap berada di bawah pengawasan ketat pihak berwenang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar