Resmi! Menteri Imipas Ubah Wajah Pelayanan Publik!

Resmi! Menteri Imipas Ubah Wajah Pelayanan Publik!

suaramedia.id – Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) baru saja menuntaskan Rapat Koordinasi (Rakor) tahun 2026 yang krusial. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada Rabu (23/9/2026) di Jakarta, secara resmi mengesahkan serangkaian instrumen penting yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik di seluruh Indonesia, menandai langkah signifikan dalam reformasi birokrasi.

Di sektor Keimigrasian, Rakor ini menghasilkan penyusunan 33 Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi pemerintahan yang baru, dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Selain itu, dua surat edaran juga diterbitkan, mencakup aspek-aspek vital seperti prosedur di tempat pemeriksaan imigrasi, regulasi izin tinggal dan status keimigrasian, serta ketentuan mengenai dokumen perjalanan. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan layanan imigrasi yang lebih responsif dan mudah diakses oleh masyarakat.

Resmi! Menteri Imipas Ubah Wajah Pelayanan Publik!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Sementara itu, untuk bidang Pemasyarakatan, Rakor merumuskan tiga rancangan dokumen strategis. Dokumen-dokumen ini dirancang sebagai instrumen tindak lanjut untuk meningkatkan standar waktu layanan dan menyempurnakan tata kelola penelitian kemasyarakatan (Litmas). Tujuannya adalah memastikan proses yang lebih adil, terukur, dan akuntabel bagi warga binaan, serta mendukung upaya rehabilitasi yang lebih efektif.

Rapat koordinasi yang berlangsung intensif sejak 20 September 2026 ini mengusung tema "Dari Evaluasi Menuju Aksi: Wujudkan Kemenimipas Berkualitas dan Berintegritas". Acara penting ini dihadiri oleh para pimpinan tinggi unit pusat, kepala kantor wilayah, kepala bagian tata usaha dan umum, serta seluruh kepala unit pelaksana teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan dari berbagai penjuru Indonesia, menunjukkan komitmen kolektif dan sinergi yang kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar