suaramedia.id – Ombudsman Republik Indonesia (RI) baru-baru ini menggemparkan publik dengan hasil inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tim Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang diduga mewah, menyerupai vila dan homestay, serta adanya botol minuman keras di salah satu bangunan yang ditempati warga binaan.

Related Post
Sidak yang dilakukan pada Rabu (24/9/2026) ini sontak menjadi sorotan tajam setelah temuan mengejutkan tersebut terungkap ke publik. Anggota Ombudsman RI, Syafrida R Rasahan, mengungkapkan bahwa di dalam Lapas tersebut terdapat bangunan-bangunan yang dideskripsikan mirip homestay, rumah klaster, bahkan vila. Lebih mencengangkan, di salah satu bangunan mewah itu, tim juga menemukan botol yang diduga bekas minuman keras, bersama seorang warga binaan yang sedang berada di dalamnya.

Kejadian ini bukan kali pertama Ombudsman mencoba masuk ke Lapas Cibinong. Syafrida menjelaskan bahwa kunjungan pada 24 September 2026 merupakan upaya kedua. Pada kunjungan pertama, tepatnya 26 Juli 2026, tim Ombudsman mengaku mendapatkan penolakan keras dari pihak Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Di mana pada saat itu kami melakukan kunjungan, kami juga mendapatkan penolakan dari Lapas Kelas 2 Cibinong," ujar Syafrida dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/9/2026), seperti dikutip suaramedia.id.
Bahkan pada kunjungan kedua pun, tim Ombudsman tidak langsung diizinkan masuk dengan mudah. Mereka harus menunggu sekitar 30 menit sebelum akhirnya diterima oleh Kepala Tata Usaha dan Kepala Pengamanan Lapas. Meskipun surat tugas resmi yang ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman RI telah ditunjukkan, proses masuk tim tetap tidak mulus dan memakan waktu.
Temuan ini memicu pertanyaan serius mengenai standar operasional dan pengawasan di Lapas Cibinong, serta dugaan adanya perlakuan istimewa bagi narapidana tertentu yang bisa menikmati fasilitas mewah dan bahkan minuman keras di dalam penjara. Ombudsman RI berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini demi perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia.










Tinggalkan komentar