Terbaru! Indonesia Kini Bebas Visa ke 3 Negara, Cek Daftarnya!

Terbaru! Indonesia Kini Bebas Visa ke 3 Negara, Cek Daftarnya!

suaramedia.id – Indonesia kembali mencatatkan langkah signifikan dalam diplomasi internasional dengan menandatangani perjanjian bebas visa bersama tiga negara: Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika. Kesepakatan bersejarah ini, yang secara spesifik berlaku untuk pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (PBVDD), diteken langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono. Penandatanganan berlangsung di sela-sela rangkaian acara High-Level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-81 yang diselenggarakan di New York, Amerika Serikat, pada Rabu, 23 September 2026 waktu setempat.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam keterangan resminya pada Kamis (24/9/2026) menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan manifestasi konkret dari komitmen Indonesia untuk memperkuat hubungan bilateral. "Penandatanganan ketiga perjanjian tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan interaksi antara Indonesia dan ketiga negara, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas," demikian pernyataan Kemlu. Perjanjian ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas para diplomat dan pejabat pemerintah, sehingga mendorong intensitas komunikasi dan kolaborasi di berbagai sektor.

Terbaru! Indonesia Kini Bebas Visa ke 3 Negara, Cek Daftarnya!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan untuk memfasilitasi perjalanan dinas, tetapi juga menyimpan harapan besar untuk masa depan. Pemerintah Indonesia menaruh harapan bahwa fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas ini akan menjadi fondasi awal yang kuat. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong pemberian fasilitas bebas visa bagi masyarakat Indonesia secara umum yang ingin mengunjungi ketiga negara tersebut di kemudian hari, membuka gerbang bagi eksplorasi budaya, pariwisata, dan potensi ekonomi yang lebih luas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar