GEGER! Lapas Cibinong Punya ‘VIP Room’ & Botol Miras?

GEGER! Lapas Cibinong Punya 'VIP Room' & Botol Miras?

suaramedia.id – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan. Tim Ombudsman berhasil membongkar keberadaan bangunan mewah yang diduga menjadi fasilitas khusus bagi warga binaan, bahkan menemukan botol minuman keras, serta insiden di mana sejumlah narapidana berusaha melarikan diri saat sidak berlangsung. Temuan ini sontak memicu sorotan tajam terhadap integritas dan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menjelaskan kronologi sidak yang penuh drama tersebut dalam sebuah konferensi pers di kantornya pada Kamis (24/9/2026). Menurut Syafrida, kunjungan ke Lapas Cibinong pada Rabu lalu bukanlah yang pertama kalinya. Tim Ombudsman sebelumnya telah berupaya melakukan inspeksi pada 26 Juli 2026, namun saat itu mereka menghadapi penolakan tegas dari pihak Lapas Kelas IIA Cibinong.

GEGER! Lapas Cibinong Punya 'VIP Room' & Botol Miras?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Pada kunjungan pertama, kami mendapatkan penolakan dari Lapas Kelas IIA Cibinong," ungkap Syafrida, menyoroti resistensi awal yang mereka alami. Namun, Ombudsman tidak menyerah. Pada sidak kedua yang dilaksanakan pada Rabu, tim akhirnya berhasil masuk setelah diterima oleh Kepala Tata Usaha dan Kepala Pengamanan Lapas. Syafrida menegaskan bahwa dalam kesempatan itu, tim telah menunjukkan surat tugas resmi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, memastikan legalitas dan kewenangan inspeksi mereka.

Saat tim Ombudsman menyisir area lapas, mereka dibuat terperangah dengan temuan bangunan-bangunan yang jauh dari kesan sel tahanan pada umumnya. Bangunan-bangunan ini dilengkapi dengan fasilitas yang terkesan mewah, menimbulkan dugaan kuat bahwa area tersebut diperuntukkan bagi narapidana tertentu dengan perlakuan istimewa. Lebih lanjut, dalam penggeledahan, petugas juga menemukan botol-botol minuman keras, sebuah indikasi pelanggaran serius terhadap aturan di dalam lapas.

Situasi semakin tegang ketika beberapa warga binaan dilaporkan berusaha melarikan diri atau menyembunyikan diri saat tim Ombudsman melakukan pemeriksaan. Insiden ini menambah daftar panjang kejanggalan yang ditemukan, menguatkan dugaan adanya praktik-praktik tak lazim dan kurangnya pengawasan internal yang ketat di Lapas Cibinong.

Temuan ini sontak memicu desakan agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lapas Kelas IIA Cibinong. Ombudsman RI menekankan pentingnya penegakan aturan dan transparansi dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan demi mewujudkan sistem peradilan yang adil dan berintegritas. Publik menanti langkah konkret dari pemerintah untuk menindaklanjuti temuan mengejutkan ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar