48 Negara Dukung Wajib Halal RI! Produk Impor Tak Perlu Khawatir?

48 Negara Dukung Wajib Halal RI! Produk Impor Tak Perlu Khawatir?

suaramedia.id – Jakarta menjadi pusat perhatian dunia halal pekan lalu, saat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sukses menggelar The 5th Summit of Halal 20 (H20). Acara akbar yang berlangsung pada 18-20 September 2026 ini berhasil menghimpun sekitar 450 peserta dari 48 negara, menunjukkan komitmen global terhadap penguatan ekosistem halal. Diskusi mendalam berfokus pada tata kelola halal, harmonisasi standar, pengakuan sertifikasi, serta kemudahan perdagangan produk halal lintas negara, mengindikasikan dukungan luas menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia pada Oktober 2026.

Akademisi Universitas Esa Unggul, Iswadi, menyambut positif inisiatif BPJPH ini. Menurutnya, kehadiran perwakilan dari hampir lima puluh negara dalam H20 Summit merupakan bukti nyata semakin luasnya ruang kerja sama internasional dalam pengembangan ekosistem halal. "Pengembangan ini menjadi elemen krusial dalam membangun sistem halal yang semakin terintegrasi dan inklusif, terutama saat kita bersiap menyambut tahapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026," jelas Iswadi.

48 Negara Dukung Wajib Halal RI! Produk Impor Tak Perlu Khawatir?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Iswadi juga secara tegas mendukung langkah BPJPH untuk memastikan status halal produk impor yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia. Pemastian ini, menurutnya, vital untuk memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus kejelasan aturan bagi para pelaku usaha. "Konsumen Indonesia berhak mendapatkan jaminan mengenai status halal produk yang mereka konsumsi. Di sisi lain, dunia usaha juga membutuhkan regulasi yang jelas dan terukur," ujar Iswadi kepada suaramedia.id di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menjawab kebutuhan tersebut, BPJPH telah menerbitkan Peraturan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri yang Masuk ke Wilayah Indonesia. Regulasi ini menjadi pedoman komprehensif untuk memastikan produk halal dari luar negeri memenuhi standar yang berlaku di Indonesia. Iswadi, yang mengaku telah mencermati ketentuan tersebut secara seksama, menegaskan bahwa produsen luar negeri tidak perlu khawatir. "Tidak ada pelarangan atau pembatasan, apalagi pemeriksaan fisik di pelabuhan Indonesia. Semua produk impor akan tetap bisa masuk ke Indonesia, jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan," pungkas Iswadi, menepis kekhawatiran akan hambatan perdagangan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar