suaramedia.id – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan kembali menggelar persidangan lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Agenda krusial hari ini akan fokus pada pemeriksaan persyaratan pendidikan yang diajukan oleh calon wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Sidang ini akan berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, pukul 19:00 WIB.

Related Post
Bertempat di Lantai 2 Gedung MKRI 1, persidangan kali ini memiliki agenda yang padat. Menurut informasi yang dihimpun suaramedia.id dari laman resmi MKRI, agenda utama meliputi penyampaian jawaban dari pihak termohon, keterangan dari pihak terkait, serta keterangan resmi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Perkara ini terdaftar dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Permohonan terkait kualifikasi pendidikan Gibran Rakabuming Raka diajukan oleh sejumlah pihak, termasuk Denny Indrayana dan Bonatua Silalahi. Dokumen permohonan tersebut telah diregistrasi pada tanggal 10 September 2026, menandai dimulainya proses hukum ini.
Sebelumnya, sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, yakni penyampaian permohonan dari pihak penggugat, telah dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026. Kelanjutan sidang hari ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai duduk perkara dan tanggapan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 ini.










Tinggalkan komentar