suaramedia.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan sikap hormatnya terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan Nusron saat dijumpai di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (21/9/2026), menyusul kabar penyelidikan KPK terhadap kementerian yang dipimpinnya.

Related Post
Lembaga antirasuah tersebut saat ini tengah mendalami dugaan praktik suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Menanggapi situasi ini, Nusron Wahid menyatakan komitmen penuhnya untuk menghargai dan mematuhi setiap tahapan proses yang dilakukan KPK. "Seperti yang sudah kami sampaikan, kami sangat menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK," ujar Nusron kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan sepenuhnya mengikuti alur penyelidikan yang sedang berlangsung. "Posisi kami jelas, menghormati dan akan mengikuti seluruh proses yang ada," tegasnya, menunjukkan kesediaan untuk kooperatif.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa hingga kini penyidik belum menjadwalkan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Nusron Wahid secara khusus. Meski demikian, KPK memiliki keyakinan penuh bahwa Nusron akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan jika nantinya diminta untuk memberikan keterangan dalam rangka membantu penyelidikan kasus tersebut.










Tinggalkan komentar