Waspada! Puluhan Ribu Pangan Berbahaya Banjiri Pasar Jelang Lebaran 2026!
suaramedia.id – Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan mengejutkan menjelang perayaan Idulfitri 2026. Dalam intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan dan persiapan Lebaran, BPOM berhasil menyita sebanyak 56.027 produk pangan olahan yang terbukti tidak memenuhi standar ketentuan. Produk-produk ini berpotensi membahayakan konsumen karena statusnya yang ilegal, kedaluwarsa, atau bahkan rusak.

Related Post

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026), menjelaskan bahwa pengawasan ketat ini telah dilakukan hingga 5 Maret 2026. Sebanyak 1.134 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia telah diperiksa secara menyeluruh. Hasilnya, hanya 739 sarana (65,2 persen) yang dinyatakan patuh terhadap regulasi.
"Sebanyak 395 sarana, atau sekitar 34,8 persen dari total yang diperiksa, dinyatakan tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, maupun dalam kondisi rusak," tegas Taruna Ikrar, menyoroti seriusnya pelanggaran yang ditemukan.
Operasi pengawasan ini melibatkan 76 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di berbagai penjuru negeri. Target pemeriksaan mencakup beragam titik distribusi pangan, mulai dari ritel modern, ritel tradisional, gudang distributor, gudang importir, hingga gudang e-commerce yang kini semakin marak.
Dari puluhan ribu temuan produk pangan bermasalah tersebut, produk pangan ilegal mendominasi secara signifikan. Tercatat ada 27.407 unit produk tanpa izin edar yang berhasil diamankan, menyumbang hampir separuh atau 48,9 persen dari total seluruh pelanggaran. Temuan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih cermat dan waspada dalam memilih produk pangan, terutama menjelang momen Lebaran yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.








Tinggalkan komentar