Wartawan Terintimidasi Saat Demo Mahasiswa di Gedung MPR/DPR RI, Forwat Gelar Aksi Solidaritas

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Aksi solidaritas terhadap wartawan yang mengalami kekerasan fisik saat meliputi demonstrasi mahasiswa pada 24 September 2019 di Gedung MPR/DPR RI Jakarta dan wilayah lainnya di Indonesia. Digelar oleh aliansi wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat), bertempat di depan Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (27/9/19).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forwat Andi Lala dalam orasinya mengatakan. Mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap rekan-rekan jurnalis saat meliput aksi demonstrasi tersebut.

“Seharusnya wartawan mendapatkan hak prioritas dalam menjalankan tugasnya, karena wartawan dilindungi secara konstitusi, kami wartawan se-tangerang raya sangat mengecam keras tindakan oknum aparat kepolisian yang mengintimidasi serta mengancam keselamatan wartawan saat bertugas meliput di gedung MPR/DPR RI kemarin. Dan kami rasa ini juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang tentang pers,” tegasnya.

“Disini kami menyuarakan untuk tolak RKUHP. Karena dengan adanya revisi RKUHP, hak kami sebagai jurnalis nantinya akan dikebiri. Kami sebagai jurnalis dilindungi undang-undang 40 tahun 1999 sebagai payung hukum kami, maka jangan renggut kebebasan kami,” lantang Andi Lala.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Agus Romdoni saat orasi menyampaikan, keprihatinannya atas perlakuan sejumlah oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi kepada profesi jurnalis saat peliputan, dan meminta Kapolrestro Tangerang Kota untuk dapat menyampaikan aspirasi rekan-rekan wartawan, agar oknum pelaku tersebut dapat ditindak tegas.

“Kami disini bersama kawan-kawan jurnalis Tangerang meminta kepada Kapolrestro Tangerang Kota untuk mewakili kami dalam menyampaikan kepada Kapolri, agar dapat diusut tuntas perlakuan oknum kepolisian yang melakukan tindak kekerasan,” serunya, di depan puluhan massa aksi.

Selain para jurnalistik. Aksi solidaritas tersebut pun menggugah para aktivis Tangerang untuk berpartisipasi menyuarakan penolakan terkait RKUHP yang tengah menjadi polemik di masyarakat.

Baca Juga..!  Konsumen Kecewa, Lantaran Driver Transportasi On-line Di Lebak Minta Uang Tambahan

Salah satunya, Saiful Bahri yang kerap disapa Marcel, dalam pada itu, seusai berpuisi dia juga mengatakan bahwa kebobrokan pemerintah pusat semakin terlihat dengan adanya RKUHP.

Yang mana di nilainya pula, RKUHP akan tajam kepada masyarakat kecil saja, dan banyak pasal yang akan merugikan serta membuat celah kepada masyarakat untuk terjerat hukum.

“Kami atas nama rakyat Indonesia mempunyai hak yang sama, tolong jangan menyudutkan dan rugikan kami dengan RKUHP, kami minta RKUHP dibatalkan atau ditolak…!!!,” tandasnya.

(Ksh)

Facebook Comments