Wabup Nias membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006

NIAS, suaramedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias melaksanakan acara sosialisasi Permendagri Nomor  34 Tahun 2006 tentang pedoman penyenggaraan pembauran kebangsaan di daerah yang dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Nias Arosokhi Waruwu,SH  yang dilaksanakan di Balai Desa Balohili  Kecamatan Botumozoi Kabupaten Nias Sumatera Utara. Selasa (09/07/2019).

Wakil Bupati Nias dan sekaligus sebagai  Ketua Dewan Pembina forum pembauran kebangsaan (FPK) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias beberapa bulan  yang lalu  telah membentuk dan mengukuhkan forum pembauran kebangsaan  (FPK) untuk periode 2018-2023, sebagai wadah  informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antar masyarakat yang diarahkan untuk mengembangkan FPK secara berjenjang dimulai dari pemerintah pusat sampai ditingkat desa.

Beliau mengharapkan agar kita semua  memelihara hubungan kekerabatan dan  persaudaraan diantara kita dan bila ada permasalahan akan kita selesaikan secara kekeluargaan, dan wakil Bupati Nias  membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006.

Pewarta: (DT/WW) 

Facebook Comments
Baca Juga..!  Melalui LIPD Pemkab Nias Tingkatkan Kinerja PNS