Wabup Lebak Lepas Calon Jemaah Haji

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi melepas Calon Jemaah Haji (CJH) Kloter 53 bertempat di Pendopo Setda Lebak, Minggu (28/7/2019).

Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan, agar para petugas haji dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam melayani tamu Allah SWT (calon jemaah haji) dan Wabup juga berharap kepada CJH, senantiasa tolong menolong dengan sesama calon jamaah selama lainnya, selama pelaksanaan ibadah, haji khususnya kepada CJH yang usianya tergolong masih muda, untuk memperhatikan dan membantu para CJH yang sudah lanjut usia, karena hal tersebut juga merupakan bagian dari ibadah.

“Saya berharap para calon jemaah haji untuk betul-betul menjaga kesehatannya, selama pelaksanaan ibadah haji dan kepada calon jemaah haji yang masih muda agar membantu mereka yang sudah usia, selain itu semoga seluruh para calon jemaah haji dapat menjadi haji mabrur dan mabruroh,” ujar Ade.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, H.A Bazari Syam menuturkan, agar para CJH dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya selama perjalanan menuju tanah suci dengan beristrahat, karena menurutnya diperlukan ketahan fisik yang cukup dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji.

“Saya mengingatkan kepada seluruh calon jemaah haji, bahwa ibu bapa semua adalah jamaah haji reguler yang di selenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah senantiasa hadir dalam setiap kegiatan haji yang dilaksanakan, dimulai dari indonesia sampai ke tanah suci, untuk itu tidak perlu takut atau khawatir, karena akan selalu didampingi oleh petugas dari pemerintah,” pungkas Bazari Syam.

Untuk diketahui, menurut Kepala Kemenag Lebak Akhmad Tohawi dalam laporannya menyebutkan, data CJH Kabupaten Lebak Tahun1440 H/2019 M, Kloter JKG- 53 berjumlah 385 orang, dimana berdasarkan jenis kelamin, laki-laki 182 orang dan perempuan 203 orang, berdasarkan usia, usia 19 s.d 74 tahun sebanyak 340 orang dan usia diatas 74 tahun sebanyak 45 orang, sedangkan jemaah tertua dengan usia 96 tahun atas nama Sumedi Jaeli Jahidi, Kampung Naga 1, Kecamatan Cibeber dan usia termuda 19 tahun atas nama Muhamad Mul Fauz, Kampung Cikawah Kecamatan Sobang.

Baca Juga..!  HMI Lebak Minta Timsel Segera Umumkan Hasil Seleksi Anggota KPU

Acara pelepasan CJH tersebut diselimuti dengan suasana haru dan ditutup dengan pembacaan doa oleh Ketua MUI Lebak Pupu Mahfudin.

Pewarta : (By Gone)

Facebook Comments