UPT 6 DLHK Kabupaten Tangerang Laksanakan Gempuran Sampah Jalur

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah 6 pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Tampak menggelar pengakutan atau gempuran sampah-sampah liar di sepanjang jalur Kecamatan Legok dan sekitarnya, Kamis (1/4/2021).

Pantauan awak media, beberapa armada dan para petugas kebersihan diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Mewakili Kepala UPT 6 tersebut H. Dedih Sadikin, Kasubag UPT 6 Kusnadi menyatakan bahwa pengangkutan atau gempuran sampah-sampah liar yang berada di area mereka merupakan tanggungjawab dan tugas yang di emban serta harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Ini sebagai bentuk tanggungjawab kami kepada pimpinan, dan pelaksanaan hari ini merupakan juga kinerja kita dalam melayani masyarakat,” ungkapnya didampingi kepala unit pengawas jalan UPT 6 Bayu Murti Patiraja.

Menurutnya lagi, bawa sampah-sampah liar yang berserakan dan berada di wilayah UPT 6 tersebut umumnya di buang oleh warga masyarakat yang notabenenya tidak bertanggujawab serta diluar area UPT 6 itu.

“Kalau dilihat dari area yang berada di jalur umum seperti ini, kemungkinan yang membuang sampah bukan hanya warga sekitar sini, namun bisa jadi warga di luar jalur ini pun bisa membuang sampah disini,” tutur Kusnadi.

(Ksh)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Anggota DPRD Provinsi Banten Terima Audiensi Koorcam BPP KTT Kecamatan LegokÂ