Terlilit Hutang, Tukang Sate Keliling di Sidowayah Klaten Nekat Mencuri

KLATEN | JATENG, suaramedia.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah Dewi Kusumo, warga Desa Sidowayah, Polanharjo yang terjadi pada Minggu (26/4/2020).

‎Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andryansyah Rithas 
Hasibuan mengatakan, tersangka Sumyani alias SUM yang sehari-hari berjualan sate ayam keliling berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa kalung seberat 6 gram dan 2 gelang dengan berat masing-masing 5 gram.

‎AKP Andryansyah mengatakan, peristiwa terjadi pada hari Minggu (26/4) pukul 06.00 WIB. Saat itu saksi Sarwanto dan Sabari mengetahui pintu korban masih dalam posisi tertutup.

“Kedua saksi yang merupakan tetangga korban kemudian melakukan pengecekan dan didapati pintu sebelah barat rumah korban sudah terbuka,” katanya dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Jumat (1/5) siang.

Kasat menambahkan, kedua saksi kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah terlentang di lantai rumahnya dengan posisi disekap mulutnya menggunakan sprei. 

“Kepada saksi, korban menceritakan bahwa perhiasan berupa kalung dan gelang yang dipakainya sudah diambil pelaku berikut uang tunai sebesar Rp1 juta,” jelas AKP Andryansyah.

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Polanharjo guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 atau Pasal 365 ayat (2) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Sis)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Wujud Nyata Babinsa Koramil 15/Lebaksiu, Kodim Tegal Lakukan Pendampingan Vaksini Di Ponpes Darkis Al Islami