Tawuran di Kalideres, Dua Bocah Ingusan Diamankan Tim Pemburu Preman

Kalideres | Jakbar | SM.ID – Dua remaja di bawah umur yakni H (14) warga  Kampung duri RT 08/14 Kelurahan semanan, Kalideres, Jakarta Barat dan MN (16) warga Jalan kyai Abdul Hamid No 5 b, Duri kosambi, Kelurahan Semanan, Kalideres, diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat. Mereka ditangkap lantaran terlibat aksi tawuran di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (22/12/18) dini hari lalu.

Ketika ditemui, Bripka Empry selaku Katim 3 Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan, saat itu ia bersama  enam personil anggotanya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Jakarta Barat, kemudian mendapati sekumpulan remaja yang sedang melakukan aksi tawuran di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat.

Bripka Empry bersama anggotanya langsung sigap membubarkan aksi tawuran itu. Akibatnya, puluhan remaja dibuat kocar kacir setelah mengetahui kedatangan anggota Tim Pemburu Preman yang hendak membubarkan aksi tawuran tersebut.

“Dari tawuran itu, kami mengamankan dua remaja  berikut barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis parang,”Jelas Bripka Empry, Minggu (23/12/18).

Akibat dari kejadian itu, dua pelaku yang diamankan serta digelandang ke Mapolsek Kalideres, Polres Metro, Jakarta Barat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta : BY

Facebook Comments
Baca Juga..!  Tak Dilengkapi Prosedur Periode Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Gerbang Tol Pejagan Brebes