Tanggapi Jenazah Luar, Pemkab Klaten Minta Penuhi Protokol Kesehatan

KLATEN | JATENG, suaramedia,id – Pemerintah Kabupaten Klaten menegaskan bahwa di daerahnya tidak ada penolakan pemakaman jenazah covid-19 asal Klaten apabila dilakukan dengan protokol kesehatan.

Selain itu masyarakat atau keluarga korban diminta untuk jujur dan melapor pada gugus tugas setempat apabila ada anggota keluarganya yang meninggal berkaitan dengan Covid-19.

Hal ini penting supaya penanganannya dapat dilakukan sesuai protokol pemakaman yang aman.

“Saya kira di Kabupaten Klaten tidak ada penolakan (pemakaman jenazah Covid-19) asal Klaten, sepanjang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan yang berlaku. Kita sudah menghimbau semuanya baik gugus tugas maupun masyarakat,” ungkap Ronny Roekmito Koordinator Lima Wilayah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, saat ditemui di kantornya Kamis pagi (4/6/20).

Hal itu untuk menanggapi berita yang tersiar di sejumlah media massa atas peristiwa dini hari telah dilakukan pemakaman jenazah Covid-19 di Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat Klaten Rabu malam (3/6/20) lalu.

Paska pemakaman yang mengakibatkan 25 warga desa yang kontak erat dengan prosesi pemakanan mengisolasi mandiri itu, Ronny kembali mengingatkan agar keluarga bersikap jujur dan melaporkan riwayat kematian korban.

Apabila warga tidak jujur dalam menyampaikan sebab kematian, imbuh Ronny, maka rentetannya akan panjang. Termasuk apabila penyebab kematian tidak diketahui sejak awal sehingga pemakaman yang dilakukan bisa jadi tidak sesuai prosedur seharusnya. Misalnya berkaitan dengan pemakaman jenazah Covid-19 memerlukan Alat Pelindung Diri (APD) khusus dan prosedur pemakaman khusus.

Selanjutnya, disamping mengharapkan kejujuran dari masyarakat, maka gugus tugas baik tingkat desa maupun RW di Kabupaten Klaten diminta agar dapat menelusuri penyebab kematian warganya.

Karena dengan mengetahui penyebab kematian tersebut maka dapat memberikan penjelasan pada masyarakat terkait apa yang harus dilakukan dan tata cara pemakaman yang aman.

Baca Juga..!  Model Dam, Solusi Tanam Padi Cepat Gaya Bapak Masa Kini

Pihaknya menambahkan bahwa tidak semua kematian mendadak harus menggunakan prosedur pemakaman jenazah Covid-19. Hal ini, sangat penting untuk mengetahui sebab kematian dari awal.

“Tentu tidak semua sebab kematian mendadak menggunakan protokol pemulasaran jenazah Covid-19. Tetapi mohon untuk semuanya sekarang penyebab kematian untuk dapat diketahui lebih awal,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sejumlah media pada Rabu malam (3/6/20) telah dilakukan pemakaman jenazah Covid-19 di Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat, Klaten.

Korban berinisial TK (53) itu meninggal setelah menjalanani perawatan di RSUD Wongsonegoro Semarang. Akibat tidak memenuhi protokol kesehatan maka sekitar 25 warga desa yang kontak erat dengan proses pemakaman harus menjalani isolasi mandiri.

(kominfo/sis)

Facebook Comments