Tangerang Raya Masuk Status Transmisi Lokal Covid 19, PKS Minta Pemerintah Revisi Realokasi APBN 2020

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah merevisi realokasi APBN 2020 untuk penanggulangan covid 19 atau virus corona. Sebab dalam realokasi APBN 2020 sebelumnya, Pemerintah belum memasukan Provinsi Banten khususnya Tangerang Raya. Yang meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Padahal, kata Mulyanto Tangerang Raya telah ditetapkan sebagai daerah dengan status “transmisi lokal” bagi penyebaran virus corona, sehingga perlu mendapat prioritas bantuan penanganan covid 19.

Suatu wilayah akan berstatus “transmisi lokal”, jelas Mulyanto. “apabila terjadi penyebaran virus dari orang ke orang dalam lokalitas yang sama dan bukan tertular saat berada di daerah lain. Penduduk daerah transmisi lokal sangat berpotensi menjadi orang dalam pengawasan (ODP). Sehingga penanganan persebaran virus akan menjadi lebih sulit,” ungkapnya.

Pertanggal 26 Maret 2020, melalui situs covid19.kemenkes.go.id, Pemerintah menyebut Tangerang Selatan sebagai daerah berstatus “transmisi lokal” bagi penyebaran virus corona, menyusul Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang sudah ditetapkan terlebih dahulu.

Sesuai Dengan penetapan itu, tegas Mulyanto, maka selayaknya Tangerang Raya mendapat prioritas bantuan penanggulanan covid 19 dari Pemerintah Pusat.

“Dalam Instruksi Presiden tentang Realokasi APBN 2020 untuk penanggulangan covid 19, Banten, khususnya Tangerang Raya, tidak termasuk sebagai wilayah yang mendapat bantuan APD (alat pelindung diri) bagi tenaga medis. Sementara DKI Jakarta mendapat bantuan APD sebanyak 40.000, Jawa Barat 15.000, Jawa Tengah 10.000 , Yogyakarta 1.000, Bali 4.000,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Mulyanto, hal ini juga merupakan amanah UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Tindakan mengkarantina suatu wilayah merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah untuk menanggulangi persebaran wabah Covid-19 yang sedang terjadi. Tempat keramaian juga bukan sekedar dibatasi atau dihimbau agar tidak beroperasi tetapi harus ditutup untuk sementara waktu.

Baca Juga..!  Perumahan Permata Ciujung Kec. Kragilan Kabupaten Serang, Memperingati Isro Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Pada sisi lain, Pemerintah pun perlu menghitung dengan cermat efek ekonomi dari tindakan karantina di suatu wilayah, terutama bagi pekerja tidak tetap dan UMKM serta merancang dukungan alternatifnya.

Untuk itu, Anggota Legislatif dari Fraksi PKS Dapil Tangerang Raya ini minta relokasi APBN 2020 direvisi dengan memasukan Banten sebagai salah satu penerima bantuan.

“Terutama Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang berbatasan dengan DKI Jakarta yang disebut sebagai episentrum persebaran virus corona. Jadi perlu mendapat perhatian yang khusus juga,” terang Mulyanto di sela acara ‘Aksi Khidmat PKS’ dalam bentuk pembagian 15 unit sprayer, 1.500 botol hand sanitizer, 10 paket disinfektan, dan 2 unit ozon water untuk pembuatan disinfektan di Kantor Dewan Pengurus Daerah PKS Kabupaten Tangerang, Jumat (27/3/2020).

(Ksh)

Facebook Comments