Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan oleh Kesbangpol Kab. Tegal

TEGAL | JATENG, suaramedia.id – Bertempat di Hotel Permata Inn Jl Ahmad Yani Kec Slawi Kab. Tegal dilaksanakan Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Kab Tegal dengan tema meningkatkan koordinasi dan pemantapan antar ormas/LSM Kab Tegal dalam rangka keamanan dan kondusifitas daerah, Kamis (14/11)

Acara yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kab Tegal dihadiri oleh Kakesbangpolinmas Kab Tegal Zaenal Arifin, Perwakilan Kesbangpol Provinsi Jateng Prayitno, Dosen IBN Tegal DR Syaefudin, Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf Akhmad Aziz, Ketua FKUB Harnoko, Ormas/LSM se Kab Tegal.

Dalam sambutanya Kakesbanglinmas Kab Tegal menyampaikan bahwa permasalahan sosial kemasyarakatan di Kab. Tegal bisa teratasi apabila pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah memahami betul dinamika sosial politik, ekonomi, sosial budaya yang terjadi ditengah-tengah masyarakat yang mana kondisi tersebut saling berhubungan satu dengan yang lainnya.

“Mendirikan Ormas menjadi hak azazi warga negara mendasari UUD 1945. Namun harus taat tunduk pada payung hukum yang ada dan berlaki. Terutama pada undang undang keormasan dan harus mampu membangun kemitraan dengan pemerintah dalam rangka mengisi pembangunan negara”, jelasnya.

DR Syaefudin juga menyampaikan Aktualisasi Freedom UU No. 17 Th.2013 diungkapkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) adalah organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warga negara RI secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan Negara. Asas Ormas ditanah air ini tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Tujuan lain dari Ormas harus dapat mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan toleransi. Sekaligus menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan mewujudkan tujuan negara”, ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Kasdim 0712/Tegal menyampaikan tentang Proxy War dan berpesan agar menciptakan kondusifitas wilayah dalam rangka Pilkades serentak diwilyah kabupaten Tegal guna menghindari terjadinya konflik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan Pilkades.

Baca Juga..!  Melalui Sertijab LPMK Medang periode 2022-2025, Siap Mengemban Tugas Pemberdayaan Masyarakat

(ats)

Facebook Comments