Sidang UKP Periode 1 Oktober 2019 Dipimpin Kasdim Brebes

BREBES | JATENG, suaramedia.id – Kepala Staf Kodim 0713/Brebes Mayor Inf Edwin memimpin kegiatan Sidang Pangkat dan Karier (Pangkar) untuk Usul Kenaikan Pangkat (UKP) sebanyak 28 orang diantaranya 15 orang Bintara, 1 orang Tamtama dan Kenaikan Pangkat Penghargaan bagi prajurit yang pensiun Perwira 2 orang dari Kapten ke Mayor serta Bintara 1 orang dari Sertu ke Serka satuan Kodim 0713/Brebes Periode 01 Oktober 2019, Senin (07/01/2018). Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di ruang Data Makodim 0713/Brebes.

Kenaikan pangkat merupakan tindakan resmi dalam administrasi personel yang mengakibatkan perubahan pangkat ke tingkat yang lebih tinggi dari pangkat semula yang diberikan Negara kepada prajurit. Sidang kenaikan pangkat prajurit Kodim 0713/Brebes dilaksanakan dua kali dalam satu tahun yakni periode 1 April dan periode 1 Oktober.

Dalam sambutannya, Kasdim mengatakan bahwa pangkat dan karier bagi prajurit merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan yang harus wajib kita berikan kepada para prajurit. Karena pangkat dan karier yang dimiliki tentu semakin bertambah tanggung jawab kita sebagai prajurit abdi negara maupun Abdi Masyarakat.

Namun sebelum semua itu diraih oleh para prajurit, banyak hal yang harus jadi pertimbangan serta berbagai tahapan yang dilalui, salah satunya dengan sidang pangkar yang kita selenggarakan hari ini.

Karena itu Mekanisme dan prosedur penilaian yang matang dan Objektif harus tetap dilaksanakan. Penilaian disatuan dan kemampuan jasmani perorangan merupakan persyaratan bagi personel yang akan melaksanakan usul kenaikan pangkat (UKP).

Pewarta : (Pendim 0713Bbs).

Facebook Comments
Baca Juga..!  Pola hidup bersih cuci tangan, cuci tangan sebelum makan